Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Kaget Barang Impor Rp50 Juta Dilaporkan Hanya Rp100 Ribu

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Rabu (13/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyoroti langsung proses pemeriksaan sejumlah barang impor yang terpantau janggal.

Salah satu temuan yang membuatnya heran adalah barang elektronik berteknologi tinggi yang dilaporkan hanya seharga US$7 atau sekitar Rp117 ribu, padahal harga pasarnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini di pasar bisa Rp50 jutaan, berarti mereka ambil untung gede, ya,” ujar Purbaya dengan nada heran, seperti terekam dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya, @purbayayudhis.

Melihat kejanggalan itu, Purbaya langsung memerintahkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan fisik barang. Ia menilai, fasilitas laboratorium Bea Cukai di Surabaya sudah cukup memadai, namun tetap siap memberikan tambahan dukungan jika dibutuhkan.

“Saya bilang ke teman-teman lab, kalau kurang peralatan, kasih tahu. Nanti kita lengkapi. Saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi di lingkungan Bea dan Cukai. Ia ingin agar seluruh proses pemeriksaan dapat dipantau langsung dari pusat oleh Kementerian Keuangan.

“Semua harus berbasis IT. Saya mau nanti sistemnya bisa ditarik ke Jakarta, sehingga orang pusat bisa melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya pembersihan praktik undervaluation—atau pelaporan nilai barang impor di bawah harga sebenarnya—yang kerap merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk.

Purbaya memastikan, sidak seperti ini akan terus dilakukan secara acak di berbagai pelabuhan utama untuk memastikan integritas petugas dan akurasi data impor tetap terjaga. (alf)

id_ID