IKPI Pengda DKJ Jalin Silaturahmi ke KPP Migas, Bahas Tata Kelola dan Joint Audit Sektor Hulu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ) bersama jajaran pengurus cabang di lingkungannya menggelar silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara konsultan pajak dan otoritas pajak, khususnya di sektor strategis minyak dan gas bumi.

Rombongan IKPI yang tiba tepat pukul 10.10 WIB diterima langsung Kepala KPP Migas, Luky Priyanto, beserta para kepala seksi dan supervisor fungsional pemeriksa. Dalam pertemuan tersebut, Luky memaparkan tata kelola pertanggungjawaban keuangan wajib pajak migas yang memiliki karakteristik berbeda dibanding wajib pajak lainnya.

Menurut Luky, wajib pajak yang dapat terdaftar di KPP Migas adalah mereka yang memiliki blok migas serta kontrak bagi hasil (production sharing contract). Penunjukan wajib pajak tersebut dilakukan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak (KEP Dirjen). Ia juga menjelaskan bahwa Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang terdaftar di KPP Migas meliputi dua kelompok besar, yaitu usaha migas dan jasa penunjang migas, dengan total sekitar 1.200 wajib pajak yang terdaftar.

Selain itu, Luky turut mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 telah dibentuk Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama (Joint Audit Task Force) yang terdiri atas KPP Migas, SKK Migas, dan BPKP. Tim ini berfokus pada pengawasan pelaksanaan kontrak, mekanisme bagi hasil, dan cost recovery untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas fiskal di sektor hulu migas.

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa setiap wajib pajak K3S diwajibkan untuk melampirkan laporan keuangan triwulan keempat (Financial Quarter 4) dalam SPT Tahunan, khususnya bagi wajib pajak yang terikat kontrak bagi hasil.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda DKJ, Tan Alim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IKPI dalam membangun komunikasi aktif dan kolaboratif dengan otoritas pajak. “Melalui silaturahmi seperti ini, anggota IKPI dapat memperdalam pemahaman terhadap tata kelola perpajakan sektor migas yang kompleks. Hal ini penting agar konsultan pajak dapat memberikan layanan profesional sekaligus mendukung kebijakan fiskal nasional,” ujar Tan Alim.

Tan Alim juga menambahkan bahwa sektor migas memiliki sistem perpajakan yang sangat spesifik sehingga membutuhkan kompetensi dan pembaruan pengetahuan yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa para konsultan pajak IKPI senantiasa memahami dinamika regulasi di sektor strategis seperti migas ini,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, IKPI Pengda DKJ diwakili oleh:

1. Tan Alim (ketua)

2. Hery Juwana (Humas)

3. Chamdun M.

4. Esty Aryani

5. Kosasih

Sedangkan dari pengurus cabang di lingkungan Pengda DKJ turut hadir:

    1. Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara) 

    2. Suryani (Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat)

    3. Sustiwi (Bendahara IKPI Cabang Jakarta Timur)

    4. Santoso Aliwarga (Sekretaris IKPI Cabang Jakarta Pusat)

    5. Wiwik Budiarti (Seksi PPL IKPI Cabang Jakarta Barat)

    6. Yustinus Taruna (Seksi PPL IKPI Cabang Jakarta Barat)

    7. Herry Purwanto (Seksi PPL IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Tan Alim menegaskan bahwa IKPI DKJ akan terus memperkuat hubungan sinergis dengan otoritas pajak, guna mendorong terciptanya profesionalisme, kepatuhan, dan integritas tinggi dalam praktik perpajakan nasional. (bl)

id_ID