Vaudy Starworld Ajak Anggotanya Aktivasi Akun Coretax Sekarang, IKPI Harus Jadi Garda Terdepan Edukasi

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengajak seluruh anggotanya untuk melakukan aktivasi akun Coretax. Dalam surat resminya bernomor S-307/PP IKPI/IX/2025, Vaudy mengimbau agar seluruh anggota IKPI segera melakukan aktivasi akun Coretax serta membuat Kode Otorisasi (KO) atau Sertifikat Digital (SD) demi mendukung pelaporan SPT Tahunan 2025 yang kini sudah bertransformasi ke sistem digital penuh.

“Jangan tunda-tunda! Aktivasi Akun Coretax dan pembuatan KO/SD adalah kunci untuk bisa menandatangani dan mengirimkan dokumen pajak secara resmi dan elektronik. Ini bukan hanya teknis, ini soal legitimasi dan kepatuhan,” tegas Vaudy dalam suratnya.

Ia menegaskan, transformasi besar menuju layanan Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandai era baru digitalisasi perpajakan nasional. Seluruh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan wajib melakukan aktivasi akun melalui laman resmi https://coretax.pajak.go.id, dan mengikuti panduan dari leaflet resmi DJP.

Vaudy juga menekankan bahwa IKPI mendukung penuh inisiatif digitalisasi pemerintah dan meminta seluruh anggotanya tidak menunggu hingga deadline.

“Kita harus jadi garda terdepan dalam memastikan klien kita siap menghadapi sistem baru ini. Kalau terlambat aktivasi, jangan salahkan sistem kalau SPT tak bisa terkirim,” tambahnya.

Tak lupa, juga Vaudy mengingatkan bahwa KO/SD berfungsi layaknya tanda tangan digital resmi, yang kini menjadi syarat mutlak untuk pengiriman dokumen perpajakan. Tanpa aktivasi dan kode ini, wajib pajak bisa dipastikan tidak menyampaikan laporan.

Bagi anggota IKPI yang mengalami kesulitan dalam proses aktivasi, mereka bisa langsung menghubungi Kring Pajak di nomor 1500 200

“Coretax sudah di depan mata, jangan sampai gigit jari di hari H. Ayo aktifkan sekarang, atau siap-siap panik di kemudian hari” tegasnya. (bl)

id_ID