IKPI, Jakarta: Pedangdut asal Thailand, Jirayut Afisan Jehdueramae, blak-blakan soal kewajibannya sebagai artis asing yang berkarier di Indonesia. Ia menegaskan bahwa status warga negara asing bukan berarti bebas dari pajak, bahkan justru sebaliknya.
Pernyataan itu disampaikan Jirayut saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam program YouTube Butik Haji Igun yang tayang Sabtu (20/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ivan sempat melempar candaan bahwa Jirayut tidak perlu membayar pajak di Indonesia.
“Tapi kalau kamu, berarti enak dong, di sini nggak bayar pajak dong?” ucap Igun bercanda.
Dengan sigap, Jirayut langsung membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap memenuhi kewajiban pajak, bahkan jumlahnya lebih besar dari yang dibayangkan.
“Bayar! Kata siapa nggak bayar? Bayar, aku malah lebih besar,” tegas Jirayut.
Tak hanya sekadar ucapan, pemilik nama asli Afisan Jehdueramae itu juga mengungkapkan dirinya sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya, sebagai pekerja yang mencari penghasilan di Indonesia, ia punya tanggung jawab yang sama dengan warga negara lainnya.
“Tetap harus tanggung jawab dengan negaranya juga, kayak bayar gitu,” ujarnya.
Pernyataan Jirayut sekaligus mematahkan persepsi bahwa artis asing bisa lepas dari kewajiban perpajakan di Indonesia. Ia menunjukkan bahwa kepatuhan pajak adalah bentuk tanggung jawab, tak peduli status kewarganegaraan. (alf)