IKPI, Jakarta: Bupati Pati, Sudewo, akhirnya angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan menuai sorotan publik. Ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi, sekaligus membuka ruang untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada hari Selasa kemarin (5/8/2025),” ujar Sudewo dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (8/8/2025).
Sudewo, yang merupakan politisi Partai Gerindra, menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan kembali besaran tarif yang dianggap melambung tinggi. “Kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250% itu diturunkan, akan saya tinjau ulang,” ujarnya.
Namun demikian, ia membantah bahwa seluruh wajib pajak di Kabupaten Pati terkena kenaikan maksimal. Menurutnya, sebagian besar justru mengalami kenaikan di bawah 100%. “Jadi yang di bawah 100%, di bawah 50 persen, itu jauh lebih banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudewo mengklaim bahwa hampir setengah dari warga Pati telah melakukan pembayaran PBB berdasarkan ketetapan terbaru. “Yang sudah membayar hampir 50%,” katanya.
Menanggapi insiden yang sempat viral di media sosial terkait pemindahan dus air mineral dari posko warga oleh petugas, Sudewo menegaskan tidak ada unsur perampasan. “Kami tidak bermaksud melakukan perampasan barang-barang tersebut, sama sekali tidak. Hanya ingin memindahkan,” katanya.
Pernyataan Bupati ini menjadi langkah awal meredam kegelisahan warga yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pati kini ditunggu keseriusannya dalam mengevaluasi kebijakan pajak yang telah memicu polemik ini. (alf)