PPL IKPI Jakarta Utara Kupas Tuntas Bukper dan Penyidikan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara kembali menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) di Jakarta, Selasa (22/7/2025). Seminar kali ini mengangkat tema “Kupas Tuntas Perbedaan Pemeriksaan, Bukti Permulaan (Bukper), dan Penyidikan Pajak”, yang diikuti 98 peserta anggota cabang Jakarta Utara dan peserta umum.

Hadir sebagai narasumber Ketua Pengawas IKPI, Prianto Budi Saptono. Seminar ini tidak hanya memberikan pembekalan teori, tetapi juga memperkaya peserta dengan wawasan praktis dan studi kasus lapangan yang selama ini belum banyak dikupas di forum-forum formal.

Ketua IKPI Jakarta Utara, Franky Foreson, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para anggota dan antusiasme yang tinggi selama seminar berlangsung.

(Foto: Istimewa)

“Kegiatan PPL ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif profesi, tapi juga menjadi ruang strategis untuk terus mengasah ketajaman analisis dan kemampuan profesional kita sebagai konsultan pajak,” ungkap Franky, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, tema PPL ini sangat penting, karena perbedaan antara pemeriksaan, bukti permulaan, dan penyidikan memberikan konsekuensi hukum yang berbeda sehingga kita benar benar perlu memahaminya sebelum melakukan pendampingan wajib pajak.

“Saya sangat berharap, setelah seminar ini, para peserta punya pemahaman yang lebih tajam dan siap menghadapi dinamika praktik perpajakan yang semakin kompleks,” lanjutnya.

Franky juga menekankan pentingnya PPL sebagai wadah saling berbagi pengalaman antaranggota, “Dengan kehadiran narasumber yang juga praktisi senior, kita bisa mendapatkan perspektif yang lebih lengkap. Ini juga memperkuat solidaritas dan profesionalisme kita sebagai bagian dari komunitas konsultan pajak yang kredibel,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri dua wakil dari Pengurus Daerah DKI Jakarta dan empat Ketua Departemen IKPI Pusat: Benny Wibowo, Jemmi Sutiono, Andreas Budiman, dan Robert Hutapea.

Sementara itu, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, gang juga hadir menyampaikan informasi penting yang baru saja diperolehnya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pagi harinya. Salah satu informasi utama adalah terkait pembaruan kebijakan perpajakan yang relevan bagi profesi konsultan pajak ke depan.

Sekadar informasi, Vaudy hadir ke acara IKPI Jakarta Utara sesaat setelah menerima “Piagam Wajib Pajak” dari DJP yang diserahkan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (bl)

id_ID