IKPI Gelar Diskusi Panel Nasional: Kupas Efektivitas Tax Amnesty untuk Dorong Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Dalam rangka melanjutkan kajian strategis terhadap peningkatan penerimaan pajak dan reformasi kebijakan fiskal di Indonesia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar sebuah forum diskusi panel nasional bertajuk “Tax Amnesty: Efektifkah Mengakselerasi dan Mendongkrak Penerimaan Pajak?”. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian seri diskusi yang telah dilaksanakan oleh IKPI untuk membedah isu-isu krusial dalam sistem perpajakan Indonesia, yang sebelumnya telah mengangkat topik tentang Tax Ratio dan optimalisasi peran Badan Penerimaan Negara.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum ini merupakan bentuk komitmen IKPI untuk terus berkontribusi secara aktif dalam pembangunan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efektif.

Menurutnya, isu tax amnesty atau pengampunan pajak kembali menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah untuk mencari strategi baru dalam mengakselerasi penerimaan negara, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar.

“Tema Tax Ratio dan Badan Penerimaan Negara telah kita dalami bersama dalam dua seri diskusi sebelumnya. Kini, IKPI menghadirkan forum diskusi yang membahas efektivitas kebijakan tax amnesty sebagai salah satu instrumen untuk mendongkrak penerimaan pajak. Diskusi ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang tukar gagasan, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret dalam perumusan kebijakan fiskal nasional,” ungkap Vaudy, Sabtu (7/6/2025).

Diskusi panel yang akan digelar pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 15.00–18.00 WIB melalui platform Zoom Meeting ini, menghadirkan para narasumber yang memiliki rekam jejak dan keahlian mumpuni di bidang perpajakan dan kebijakan publik. Mereka antara lain:

• Dr. Robert Pakpahan, Ak., Direktur Jenderal Pajak RI periode 2017–2019, yang dikenal sebagai salah satu arsitek reformasi pajak digital. Saat ini merupakan Anggota Kehormatan IKPI.

• Ir. Harry Gumelar, M.Sc., Direktur dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (2011–2024), sekaligus Ketua Umum Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (2024–sekarang). Saat ini merupakan Anggota Kehormatan IKPI.

• Ajib Hamdani, S.E., analis kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), yang aktif mengawal isu reformasi fiskal dan investasi.

• Dr. Heru R. Hadi, Ak., S.H., M.H., C.P.A., akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, yang juga pakar hukum perpajakan dan tata kelola fiskal. Saat ini merupakan Anggota Dewan Penasehat IKPI.

Diskusi ini akan dipandu oleh moderator berpengalaman, Hung Hung Natalya, S.E., S.H., Ms in Finance, C.Med., merupakan anggota IKPI dan pernah menjadi pengurus pada Departemen Pendidikan Pengurus Pusat IKPI periode 2019–2024.

Selain menjadi forum ilmiah, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ajang peningkatan kompetensi dan wawasan praktisi perpajakan, baik anggota IKPI maupun masyarakat luas yang berkecimpung di sektor perpajakan, hukum, ekonomi, hingga pemerintahan. Oleh karena itu, acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya (gratis), sebagai bagian dari kontribusi IKPI dalam mencerdaskan dan memperkuat ekosistem perpajakan nasional.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung, dapat melakukan registrasi melalui tautan berikut: https://bit.ly/DiskusiPanelTaxAmnesty

Dengan semakin meningkatnya tantangan penerimaan negara dan kebutuhan akan reformasi kebijakan fiskal yang adaptif, Vaudy berharap diskusi ini dapat memberikan perspektif baru dalam menjawab pertanyaan kunci: apakah tax amnesty benar-benar mampu menjadi solusi jangka panjang atau sekadar tambalan sesaat bagi penerimaan negara?. (bl)

id_ID