IKPI, Yogyakarta: Dalam upaya mendorong kemudahan berusaha dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta dan DPRD DIY untuk menyelenggarakan sosialisasi bertema “Kemudahan Berusaha dan Aspek Perpajakan UMKM”. Kegiatan ini berlangsung di Grage Business Hotel Yogyakarta dan dihadiri sekitar 20 pelaku UMKM dari berbagai daerah di DIY, Selasa (22/4/2025).
Para peserta mendapatkan pemaparan materi langsung dari para ahli pajak yang tergabung dalam IKPI Yogyakarta, antara lain Lukas Mulyono (Wakil Ketua IKPI Cabang Yogyakarta), Tri Joko Prayitno, dan Stefanus Cendra Hogi.

Selain memberikan edukasi mengenai kemudahan berusaha dan perpajakan, kegiatan ini juga mencakup sesi pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara langsung. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan UMKM serta memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi pelaku usaha.
Lukas Mulyono menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah konkret IKPI dalam menjalin kemitraan strategis dengan dunia usaha serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY serta DPRD DIY.
“Harapannya, UMKM tidak hanya tumbuh secara usaha, tetapi juga tertib dalam kewajiban perpajakan sehingga dapat menopang perekonomian daerah secara berkelanjutan,” ujar Lukas, Kamis (24/4/2025).

Dengan kolaborasi lintas lembaga seperti ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan di Yogyakarta. (bl)