IKPI, Tangerang Selatan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan kegiatan pro bono (gratis) untuk konsultasi perpajakan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan Wajib Pajak Badan (WP Badan).
Kegiatan ini berlangsung di Living World, Alam Sutera, pada Jumat dan Sabtu, 21-22 Maret 2025 untuk pelaporan SPT OP, serta pada 18-19 April 2025 untuk pelaporan SPT PPh Badan.

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota IKPI cabang Tangerang Selatan serta masyarakat umum.
Ketua IKPI Tangerang Selatan, Rully Erlangga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Pengurus Pusat (PP) IKPI terkait program pro bono kepada masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah membantu masyarakat dalam memahami kewajiban perpajakan mereka, khususnya terkait pelaporan SPT tahunan WP OP dan WP Badan,” ujar Rully, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, Rully mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama digelar oleh IKPI Tangerang Selatan, namun akan menjadi agenda rutin di tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, IKPI dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian dalam membantu mensosialisasikan pentingnya kesadaran perpajakan dan kewajiban pelaporan SPT tahunan,” tambah Rully.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan pentingnya pelaporan SPT secara benar dan tepat waktu. (bl)