IKPI, Jakarta: Sekretaris Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Assoc. Profesor Edy Gunawan, menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan institusi terkait dalam upaya memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia. Dalam berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, ia menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan antara IKPI dan perguruan tinggi, baik dalam bentuk riset bersama, pengembangan kurikulum, maupun pertukaran pengetahuan. Langkah ini bertujuan untuk mencetak lulusan perguruan tinggi yang siap berkontribusi dalam dunia perpajakan, sekaligus mendukung kemajuan sektor ekonomi nasional.
Edy juga menyampaikan Annual Report kepada anggota IKPI yang memuat laporan kegiatan organisasi, pelaksanaan program, dan laporan keuangan. Annual report tersebut berfungsi sebagai alat transparansi bagi seluruh anggota mengenai progres yang telah dicapai dan tantangan yang dihadapi oleh IKPI selama ini.
“Sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, IKPI juga tengah menyusun Roadmap Profesi Konsultan Pajak yang akan menjadi panduan bagi pengembangan profesi ini hingga tahun 2045. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia menuju kesejahteraan Bersama,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan mencapai tujuan organisasi, IKPI meningkatkan kerja sama dengan Pengawas, yang merupakan salah satu organ perkumpulan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengendalian dan transparansi, yang sangat penting dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan organisasi. Selain itu, IKPI juga terus menjalin kemitraan erat dengan Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan dalam rangka menciptakan sinergi yang solid antar organ-organ perkumpulan.
Selain itu lanjut Edy, evaluasi terhadap tugas, tanggung jawab, dan struktur personal Sekretariat IKPI juga tengah dilakukan untuk meningkatkan peran sekretariat dalam memberikan pelayanan administrasi yang lebih baik.
Edy juga menegaskan, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan anggota, IKPI juga berencana membuka saluran komunikasi langsung antara anggota dengan Pengurus Pusat melalui aplikasi atau website resmi. Saluran ini diharapkan dapat menjadi media untuk menerima masukan dan kritik yang membangun demi perbaikan program-program kerja organisasi.
Terakhir, IKPI akan mengumpulkan Pengurus Pusat, Ketua Pengda, dan Ketua Cabang untuk melakukan pemantapan program kerja pasca terbentuknya Pengurus Pusat yang baru. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan implementasi program kerja yang lebih efektif dan terarah.
Dengan berbagai langkah tersebut, IKPI bertekad untuk terus berkontribusi dalam pengembangan profesi konsultan pajak di Indonesia serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.(bl)