Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Pajak Dukung Sektor Otomotif dan Properti

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru yang ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan dua sektor penting dalam perekonomian Indonesia, yakni otomotif dan properti. Paket ini akan berupa insentif pajak yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat daya saing industri domestik.

Menurut Airlangga, paket stimulus ini akan terdiri dari dua jenis insentif pajak utama. Pertama, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif, dan kedua, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Pengumuman resmi mengenai kedua insentif ini dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pekan ini.

Stimulus untuk Sektor Otomotif

Airlangga menjelaskan bahwa insentif PPnBM akan diberikan kepada industri otomotif dalam rangka mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Pemerintah berharap dengan adanya insentif ini, sektor otomotif yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19 dapat kembali bangkit, serta memperkuat daya beli masyarakat. “Kami berharap paket ekonomi ini bisa kami selesaikan dan memberikan dampak positif bagi industri otomotif,” ujar Airlangga kepada media di kantornya, Kamis (12/12/2024).

Pemerintah menilai sektor otomotif memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai sektor yang menyerap tenaga kerja maupun sebagai motor penggerak industri lainnya. Dengan adanya insentif pajak, diharapkan permintaan terhadap kendaraan baru akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Stimulus untuk Sektor Properti

Selain sektor otomotif, paket stimulus ini juga akan mencakup insentif pajak untuk sektor properti. Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP (ditanggung pemerintah) untuk sektor perumahan. Insentif ini dimaksudkan untuk menurunkan harga jual rumah bagi masyarakat, khususnya bagi kelas menengah yang tengah mengalami tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga barang.

Diharapkan, dengan adanya insentif ini, masyarakat akan lebih mudah membeli rumah yang sekaligus bisa mendongkrak permintaan di sektor properti. Sektor ini, yang merupakan salah satu sektor besar yang menyerap banyak tenaga kerja, diharapkan dapat kembali menunjukkan tren positif pasca-pandemi.

“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya di sektor perumahan,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga menekankan pentingnya kedua insentif pajak ini dalam menjaga daya saing industri domestik, terutama di sektor padat karya. Ia menyatakan bahwa insentif pajak ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pelaku industri nasional tidak kalah saing dengan pelaku industri baru yang didukung oleh dana investasi asing.

Melalui paket stimulus ini, pemerintah berharap bisa menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pelaku industri lokal untuk berinovasi dan berkembang.

Sektor properti dan otomotif merupakan dua sektor yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun penciptaan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu lanjit Airlangga, insentif pajak ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi dan menghadapi tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Airlangga juga menyatakan bahwa meskipun rencananya pengumuman kedua insentif ini akan dilakukan bersamaan, namun pihaknya masih belum bisa memastikan tanggal pastinya. Ia menyebutkan bahwa jika memungkinkan, kedua insentif ini akan diumumkan dalam waktu bersamaan, namun jika tidak memungkinkan, pengumuman bisa dilakukan secara bertahap.

Menurutnya, paket stimulus ini sangat penting untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat kelas menengah yang membutuhkan akses lebih mudah terhadap properti dan kendaraan bermotor. “Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini agar bisa memberikan hasil yang maksimal bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap sektor otomotif dan properti dapat kembali menjadi penggerak ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan konsumsi domestik yang pada akhirnya akan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah juga berharap stimulus ini akan mampu menciptakan peluang bisnis baru di sektor-sektor terkait, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. (alf)

id_ID