160 UKM DAK Ikuti Pelatihan Perpajakan

Anggota IKPI Cabang Cakarta Selatan bersama peserta pelatihan perpajakan. (Foto: IKPI Jakarta Selatan)

IKPI, Jakarta: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan, melaksanakan pelatihan perpajakan untuk UKM DAK non fisik beberapa waktu lalu. Kegiatan yang melibatkan 160 pelaku UKM dilaksanakan di Hotel Swiss-Belresidences, Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Selatan Jenda Damanik menyatakan, kegiatan pelatihan perpajakan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperluas jaringan, khususnya bagi Narasumber yang dapat berlanjut dengan diskusi menambah wawasan, dan menginisiasi kegiatan lain bersama.

Selain itu, hal ini dapat menjadi sarana agar anggota IKPI Jakarta Selatan yang menjadi thought leader atau pakar yang dituju oleh pihak yang ingin mengetahui tentang perpajakan dapat meningkatkan hubungan baik antara narasumber dengan partner, UKM dan pihak-pihak lainnya.

“Terakhir, menjadi pembicara juga memungkinkan narasumber untuk memperoleh inspirasi langsung di lapangan, khususnya apabila audiens di acara tersebut sesuai dengan target startup,” kata Jenda di Jakarta, pekan lalu.

Menurutnya, seringkali pembicara menjumpai pertanyaan-pertanyaan dari audiens yang tidak diduga sebelumnya dan hal tersebut dijadikan sebagai insight yang sangat bermanfaat. Hal tersebut di atas bermanfaat baik bagi startup anggota IKPI Jakarta Selatan yang mau menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Menurutnya, anggota dapat memasarkan diri sendiri (personal branding), menjadi thought leader, dan menemukan insight yang bermanfaat bagi diri sendiri.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut tim Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan 13 Anggota IKPI
Cabang Jakarta Selatan, dan para pelu UKM yang minimal memiliki tiga karyawan. (bl)

id_ID