USKP Periode I Tahun 2025 Resmi Digelar Akhir Mei, Dikhususkan untuk Peserta Mengulang

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: IKPI, Jakarta: Komite Pelaksana PPSKP (Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak) telah resmi mengumumkan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2025. Ujian ini akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Mei 2025 dan khusus diperuntukkan bagi peserta yang mengulang ujian Tingkat A dan Tingkat B.

Ketua Komite Pelakana PPSKP, Suyuti dalam pengumuman resminya yang diterima, Selasa (29/4/2025) menyatakan peserta ujian mengulang adalah mereka yang pernah mengikuti ujian namun belum lulus seluruh mata ujian, dan minimal telah lulus satu mata ujian sejak USKP Periode I Tahun 2022 untuk Tingkat A, dan sejak USKP Periode II Tahun 2021 untuk Tingkat B.

Panitia telah menetapkan total kuota sebanyak 2.860 peserta, yang tersebar di 24 lokasi ujian di seluruh Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut mencakup Pusdiklat Pajak Jakarta, BDK di kota-kota besar seperti Medan, Palembang, Denpasar, Makassar, hingga GKN di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Berikut beberapa lokasi dengan kuota tertinggi:
– GKN Surabaya II: 150 peserta
– GKN Bandung: 120 peserta
– BDK Pontianak: 180 peserta
– Kantor Pusat DJP Jakarta: 100 peserta

Pendaftaran peserta dibuka dalam dua periode:
– Tingkat A: 30 April s.d 7 Mei 2025
– Tingkat B: 2 Mei 2025 (satu hari saja)

Pendaftar hanya boleh memilih satu lokasi ujian dan tidak dapat mengubah lokasi setelah pendaftaran dikirim. Ujian ini tidak dipungut biaya.

Untuk informasi lengkap terkait syarat dan prosedur pendaftaran, peserta dapat mengakses situs resmi: [https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp](https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp) (bl)

id_ID