Wamenkeu Klaim Penerimaan Pajak Maret 2025 Melesat

IKPI, Jakarta: Pemerintah mencatat angin segar dalam penerimaan pajak nasional. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengumumkan bahwa penerimaan pajak bruto pada Maret 2025 berhasil tumbuh positif, membalik tren kontraksi yang sempat terjadi dalam dua bulan sebelumnya.

“Penerimaan di bulan Maret mengalami rebound. Ini adalah pembalikan arah yang penting, perlu digarisbawahi,” tegas Anggito dalam konferensi pers APBN Kita edisi April, Rabu (30/04/2025).

Angka penerimaan pajak bruto hingga akhir Maret tercatat mencapai Rp467 triliun, dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) sebesar 7,6%. Sementara itu, penerimaan neto—yakni setelah dikurangi restitusi—juga masih tumbuh positif di angka 3,5%.

Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja sejumlah jenis pajak utama. PPh Pasal 21 tumbuh 3,3% dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh meningkatnya pendapatan pegawai serta penurunan jumlah wajib pajak yang mengajukan kompensasi kelebihan bayar. Di sisi lain, penerimaan dari PPN dalam negeri melonjak 8%, mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap solid.

Sektor korporasi pun memberikan kontribusi signifikan. PPh 25 dari Wajib Pajak Badan menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan profitabilitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan dan industri pengolahan. Realisasi PPN impor pun mencatat kinerja yang sehat.

Wamenkeu Anggito menyoroti tiga sektor utama yang menjadi motor penggerak penerimaan pajak bulan ini: pertambangan, industri pengolahan, dan jasa keuangan. Pertumbuhan sektor pertambangan dipacu oleh kinerja subsektor bijih logam, sementara industri pengolahan tetap stabil seiring indeks PMI yang terus berada di zona ekspansi. Adapun sektor jasa keuangan terus menunjukkan performa jangka panjang yang solid.

“Kalau kita lihat dari data secara menyeluruh, tren kenaikannya sudah mulai terlihat. Bahkan, rata-rata penerimaan pajak di empat bulan pertama tahun ini menunjukkan kenaikan nominal yang cukup meyakinkan,” tutup Anggito. (alf)

 

 

id_ID