IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKJ bekerja sama dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menggelar webinar perpajakan, Jumat (12/2/2026). Dalam sesi pemaparan, Daniel Mulia sebagai pemateri kembali menyoroti tantangan implementasi Coretax di awal 2026.
Ia menjelaskan bahwa perubahan sistem pelaporan membawa konsekuensi pada pola adaptasi wajib pajak.
Pada tahun-tahun sebelumnya, lonjakan kunjungan ke kantor pajak terjadi setiap Januari hingga Maret karena kendala teknis pelaporan.
Kini, dengan Coretax, pola tersebut diharapkan berubah menjadi lebih mandiri berbasis sistem digital.
Daniel menegaskan bahwa tujuan utama Coretax adalah menciptakan integrasi data yang lebih baik dan transparan.
Meski masih dalam tahap penyempurnaan, sistem ini diyakini akan mempermudah validasi dan pelaporan jika telah stabil.
Peserta dari sektor properti banyak mengajukan pertanyaan terkait dampak sistem baru terhadap pelaporan penghasilan dan administrasi usaha.
Diskusi berlangsung dinamis hingga akhir acara, menunjukkan bahwa kebutuhan edukasi teknis masih sangat tinggi.
IKPI Pengda DKJ memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bentuk pendampingan profesional di masa transisi sistem perpajakan nasional.
Selain Daniel, webinar tersebut juga dipandu Kosasih sebagai moderator. (bl)
