Tingginya Angka Pengangguran Gen Z Potensi Kikis Penerimaan Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Tingginya jumlah pengangguran dari kalangan usia muda atau generasi Z (gen z) dikhawatirkan akan memberikan dampak ke penerimaan pajak.

“Memang generasi ini generasi yang beda, mereka suka pakai hand phone dan bekerja dari situ. Sementara, sektor ekonomi kita belum siap untuk memberikan pekerjaan yang seperti ‘permanen’, tetapi bekerja dari rumah,” kata Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede dalam acara “DBS Asian Insight Conference 2024” di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (22/5/2024) seperti dikutip dari Investor Daily.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 tercatat ada 9,8 juta orang dengan rentang usia 15-24 tahun tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak sedang mengikuti pelatihan.

Raden mengungkapkan untuk menyerap tenaga kerja, sektor ekonomi harus diperkuat dengan teknologi. Langkah tersebut dilakukan agar industri bisa menyesuaikan dengan generasi muda saat ini yang kerap menjalankan bekerja secara remote atau tanpa harus ke kantor. Pada saat yang sama, pembenahan harus dilakukan dari sisi ketenagakerjaan agar menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.

“Sektor-sektor kita tidak bisa lagi hanya bekerja dengan labour intensive. Ini adalah tantangan dunia sekarang dari yang muda-muda dan banyak memakai teknologi, maka sektor produksi harus dilengkapi dengan itu,” ungkap Raden.

Dengan tingginya pengangguran dari generasi Z, maka penerimaan pajak akan terganggu. Sebab saat ini tenaga kerja lebih banyak bekerja di sektor informal yang tidak bisa dikenakan pajak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2024, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17%), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83%). BPS juga mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun ternyata pengangguran.

“Kalau terlampau banyak sektor informal, berdasarkan studi yang saya lakukan, umumnya penerimaan pajak lebih rendah. Berdampak juga terhadap tabungan dan BPJS. Kalau dia bekerja di sektor informal dia tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dampaknya akan menjadi problem semakin jauh ke belakang,” terang Raden. (bl)

id_ID