
DJP Bisa Cabut Status Wajib Pajak Patuh jika Terdapat Pelanggaran
IKPI, Jakarta: Fasilitas restitusi dipercepat tidak bersifat permanen. Pemerintah membuka kemungkinan pencabutan status Wajib Pajak kriteria tertentu apabila terjadi pelanggaran tertentu. Ketentuan tersebut diatur dalam