IKPI, Jakarta: Uganda Revenue Authority (URA) melakukan kunjungan studi banding ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama tiga hari pada 20–22 April 2026 di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan. Kunjungan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu rujukan global dalam integrasi sistem perpajakan.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi URA mempelajari kerangka operasional administrasi pajak, arsitektur sistem perpajakan, serta praktik terbaik digitalisasi administrasi pajak di Indonesia.
Selain itu, URA juga menggali pengalaman DJP dalam mengelola penerimaan pajak dari sektor minyak, gas, dan pertambangan.
Delegasi URA terdiri dari Acting Assistance Commissioner of Information Technology Representative Peter Collins Wasenda, Acting Assistance Commissioner of User Department Representative sekaligus Subject Matter Expert Tracy Judith Akello, serta External Subject Matter Expert Rosemary Kisembo Basmera.
Kedatangan mereka disambut oleh Direktur Perpajakan Internasional Dwi Astuti, Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional Ahmad Sadiq Urwah F. M., Kepala Kantor Pajak Minyak dan Gas Merry Lidya, serta jajaran DJP lainnya.
Dalam sambutannya, Dwi Astuti menyampaikan apresiasi atas kepercayaan URA kepada DJP. Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama sekaligus pertukaran pengetahuan di bidang administrasi perpajakan.
“Ini suatu kehormatan bagi kami untuk memiliki kesempatan berharga dalam memperkuat kerjasama dan pembelajaran bersama,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi URA setelah sebelumnya pada Mei 2022 mempelajari perpajakan sektor minyak dan gas. Kali ini, fokus diperluas pada transformasi reformasi perpajakan Indonesia, termasuk pengembangan sistem Coretax.
URA sendiri tengah mendorong modernisasi administrasi pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi, analitik data, dan kecerdasan buatan. Dalam diskusi yang berlangsung selama sembilan sesi, kedua pihak membahas berbagai aspek mulai dari kapabilitas sistem, infrastruktur TI, proses bisnis, hingga organisasi dan sumber daya manusia.
Dwi menegaskan bahwa di era digitalisasi, setiap otoritas pajak perlu terus meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas sumber daya manusia. Ia juga menekankan bahwa Indonesia masih akan terus mengembangkan sistem, database, regulasi, serta proses bisnis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Sementara itu, Rosemary Kisembo Basmera menyampaikan apresiasi atas pengalaman yang dibagikan DJP. Ia berharap kerja sama antara kedua institusi dapat terus memperkuat kapasitas dan kualitas pengambilan keputusan di masa mendatang. (ds)