Terima Kripto Senilai USD 10.000 Wajib Lapor ke Lembaga Pajak AS 05/01/2024 IKPI, Jakarta: Lembaga Pajak Amerika Serikat (IRS) sekarang mewajibkan siapa pun yang menerima USD 10.000 atau setara Rp 155,1 juta (asumsi kurs Rp 15.512 per Read More »