
Tarif Resiprokal AS Ancam Stabilitas Penerimaan Pajak Indonesia, Potensi Kehilangan Capai Rp10 Triliun
IKPI. Jakarta: Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia diprediksi akan memberikan tekanan serius terhadap penerimaan pajak negara.