
Tahun 2024 Kemekeu Akan Permudah Penghitungan Pajak Karyawan
IKPI, Jakarta: Pajak karyawan pada 2024 bakal diubah metode perhitungannya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut skema pemotongan pajak penghasilan (PPh 21) menggunakan metode tarif efektif rata-rata