Tahun 2022 Kripto Sumbang Pajak Rp 246 miliar 28/02/2023 IKPI, Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan aset kripto telah berkontribusi sebesar Rp246,45 miliar pada pajak fintech tahun 2022 sebesar Rp 456,49 miliar. Read More »