Skema Penghitungan PPN Tahun 2025 29/01/2025 IKPI. Jakarta: Pemerintah resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Read More »