
Konsultan Pajak Wajib Berizin dan Laporkan Kegiatan Tahunan Secara Elektronik
IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali menegaskan kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi konsultan pajak sebagai bagian dari pengawasan profesi dan peningkatan transparansi sektor jasa keuangan. Ketentuan ini
