
Resmi! Pemerintah Perpanjang Fasilitas PPh Final UMKM Lewat Revisi PP 55
IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor