
Shopee dan Tokopedia Hentikan PPh Pasal 22, Refund Dana Maksimal 30 September
IKPI, Jakarta: Shopee dan Tokopedia mulai memproses pengembalian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang sempat dipungut dari penjual (seller) setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda