
PTUN Tolak Keberatan Menkeu Terkait Pembukaan Hasil Audit JKN
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus membayar biaya perkara sebesar Rp330 ribu usai permohonan keberatan terkait pembukaan hasil audit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)