Pojok Pajak Kolaborasi IKPI Jakarta Utara dan Kanwil DJP Ramai “Diserbu” Jelang Tenggat Pengisian SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Antusiasme wajib pajak terlihat tinggi dalam kegiatan Pojok Pajak hasil kolaborasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang digelar di Baywalk Mall Pluit pada 21–23 April 2026. Layanan konsultasi gratis ini menjadi magnet bagi masyarakat menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Sejak hari pertama pelaksanaan, lokasi kegiatan dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi pengisian SPT, baik untuk Orang Pribadi maupun Badan. Momentum ini dimanfaatkan seiring semakin dekatnya tenggat pelaporan SPT Badan pada 30 April 2026.

Para wajib pajak badan, sebagian besar diwakili oleh karyawan perusahaan, datang untuk memastikan pengisian SPT dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan. Mereka memanfaatkan kehadiran para konsultan pajak anggota IKPI Jakarta Utara yang memberikan pendampingan secara langsung dan tanpa biaya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Tidak kalah ramai, wajib pajak Orang Pribadi penghuni Apartemen Baywalk Pluit yang sebagian juga merupakan pengusaha UMKM dan para karyawan mall memadati area Pojok Pajak. Selain berkonsultasi, mereka juga mendapatkan bantuan terkait layanan administrasi Coretax. Kehadiran penyuluh dari Kanwil DJP Jakarta Utara memungkinkan berbagai kendala teknis dapat diselesaikan di tempat, tanpa perlu mendatangi kantor pajak.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, Franky Foreson, menyebut tingginya animo masyarakat pada hari pertama menjadi sinyal kuat meningkatnya kebutuhan pendampingan perpajakan di tengah masa pelaporan.

“Melihat antusiasme wajib pajak yang datang sejak hari pertama, kami optimistis jumlah pengunjung akan terus bertambah hingga hari terakhir. IKPI Jakarta Utara berkomitmen memberikan layanan konsultasi secara pro-bono bagi masyarakat,” ujar Franky.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi IKPI dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan edukasi praktis kepada masyarakat, khususnya terkait pengisian SPT dan pemanfaatan sistem administrasi perpajakan yang terus berkembang.

 

IKPI Jakarta Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Baywalk Mall Pluit atas dukungan fasilitas dan tempat yang memadai, sehingga kegiatan Pojok Pajak dapat berjalan dengan lancar dan menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak di Indonesia. (bl)

id_ID