
PMK tentang Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Berlaku 30 Januari 2025
IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai. Peraturan ini diundangkan