
Perseroan Wajib Bayar PNBP hingga Rp 2 Juta jika Lalai Lapor Tahunan
IKPI, Jakarta: Perseroan persekutuan modal yang terlambat memenuhi kewajiban menyampaikan pemberitahuan atas persetujuan laporan tahunan kini harus menyiapkan biaya tambahan hingga Rp 2 juta apabila