
Pengukuhan PKP Bisa Lewat Coretax, Ini Prosedur Lengkapnya!
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan regulasi terbaru, PER-7/PJ/2025, yang memuat ketentuan teknis mengenai pengajuan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara elektronik melalui