
Penghasilan Anak Influencer Bisa Gugurkan Hak Orang Tua atas Tarif PPh Final 0,5 Persen
IKPI, Jakarta: Penghasilan anak yang berprofesi sebagai kreator konten atau influencer dapat memengaruhi hak orang tua untuk memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5