
Pemerintah Segera Umumkan Daftar Barang Terkena PPN 12%, Fokus pada Barang Mewah
IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia akan mengumumkan daftar barang yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Menteri