
Pemerintah Persilahkan Pengusaha Ajukan Judicial Review Kenaikan Pajak Hiburan ke MK
IKPI, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan akan menghormati pengusaha yang akan mengajukan Judicial Review (JR) ke Makamah Konstitusi (MK) jika ingin pajak hiburan 40%-75%