
Pemerintah Penang Perpanjang Pembebasan Denda Pajak Tanah dan Parsel hingga 31 Mei 2025
IKPI. Jakarta: Pemerintah Negara Bagian Penang telah mengumumkan perpanjangan pembebasan 100 persen denda tunggakan pajak tanah dan parsel hingga 31 Mei 2025. Insentif ini berlaku