
Pemerintah Kembalikan Dana SAL Rp 110 Triliun ke Himbara
IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan penempatan dana negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap berlanjut hingga akhir 2026. Kementerian Keuangan memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran