
Pemerintah Kembali Bebaskan Pajak Pembelian Rumah Rp 2 Miliar
IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali menerapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah. Aturan tersebut akan mulai berlaku bulan depan. Menteri