
Pemerintah Kantongi Rp 10,7 Triliun dari Pengusaha PMSE Pemungut PPN
IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi Rp10,7 triliun usai menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per