Pemadanan NIK jadi NPWP Bisa Hapus Tambahan Pajak 20% 16/02/2024 IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak akan lagi mengenakan tambahan pajak 20% terhadap pekerja penerima penghasilan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Read More »