
Panduan Pengisian SPT 1770 SS dan 1770 S untuk Lapor Pajak Online
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka secara tepat waktu. Untuk mempermudah proses pelaporan, berikut adalah