
Indef Sebut Penerapan Pajak Natura Berdampak Positif
IKPI, Jakarta: Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai penerapan pajak natura akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak. Apalagi,

IKPI, Jakarta: Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai penerapan pajak natura akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak. Apalagi,

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok aturan turunan pajak yang dikenakan atas natura atau barang/kenikmatan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan. Kapan rampung? Direktur

IKPI, Jakarta: Sejak tahun 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan pemungutan pajak natura yang merupakan bagian dari Pajak Penghasilan (PPh). Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membeberkan

IKPI, Jakarta: Natura alias barang/fasilitas dari kantor bakal dikenakan pajak. Kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas natura diperkirakan berlaku mulai semester II-2023. Demikian kata Direktur

IKPI, Jakarta: Pemerintah telah merilis daftar fasilitas yang diterima karyawan dari perusahaan atau natura yang tidak dipungut pajak. Itu artinya daftar barang ini dikecualikan dari

IKPI, Jakarta: Pemerintah melakukan pemungutan pajak terhadap penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang didapatkan pegawai melalui PP Nomor 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan