
Lewat PP 55/2022, Pemerintah Ringankan Pajak CV Jadi 0,5%
IKPI, Jakarta: Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk yang berbentuk badan usaha seperti Commanditaire Vennootschap (CV).