
OJK Pantau Dampak PPN 12% dan Opsen Pajak Kendaraan terhadap Perusahaan Pembiayaan
IKPI, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dan opsen pajak kendaraan