
MK Putuskan Putuskan Pembinaan Organisasi Pengadilan Pajak di Bawah Mahkamah Agung
IKPI, Jakarta:Pengadilan Pajak merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UUD 1945 sehingga termasuk dalam lingkup peradilan yang berada di bawah Mahkamah