
Meski Bertepatan dengan Libur Lebaran, Batas Pelaporan SPT Tahunan 2024 Tetap 31 Maret 2025
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi tetap pada 31