
Pemerintah Tunjuk Samsung Jadi Pemungut Pajak Digital, Kontribusi Tembus Rp 41 Triliun
IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk Samsung Electronics Co., Ltd. sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem