
Pemerintah Diminta Maksimalkan Potensi Pajak Lain, Kenaikan PPN Dinilai Bebani Masyarakat
IKPI, Jakarta: Wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 menuai pro dan kontra.