
Pemerintah Terbitkan PMK 50/2026, Atur Perubahan Tarif Bea Masuk Barang Impor
IKPI, Jakarta: Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 mengenai Penetapan Sistem Klasifikasi Barang