Jubir Kemenkeu Sebut Tunjangan Tinggi Pegawai Pajak Masih Rasional

IKPI, Jakarta: Tunjangan kinerja (tukin) PNS pajak disorot buntut kasus pemeriksaan yang sedang dijalani mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai tukin PNS pajak yang paling tinggi di antara instansi lain itu rasional.

Juru Bicara (Jubir) Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan tukin PNS pajak masih rasional untuk dipertahankan karena mereka harus mengumpulkan penerimaan pajak yang targetnya setiap tahun naik. Tahun ini sendiri penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.718 triliun.

“Saya rasa dengan target yang semakin tinggi Rp 1.700 triliun, itu sesuatu yang menurut kami ya rasional dan mendapatkan justifikasi,” kata Prastowo seperti dikutip dari Detik Finance, Jumat (3/3/2023).

Terkait evaluasi aturan tukin PNS pajak, Prastowo menyebut itu sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Evaluasi kami serahkan kepada presiden karena itu dasarnya peraturan presiden,” tuturnya.

Prastowo menjelaskan latar belakang tukin PNS pajak lebih besar dibandingkan instansi lain karena untuk memberikan semangat kerja bagi pegawai dalam mengumpulkan target pajak. Juga agar mereka terhindar dari kasus suap.

“Seingat saya dulu memang salah satunya karena tantangan kenaikan pajak yang cukup tinggi sehingga supaya itu bisa tercapai, optimal, diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan juga supaya tidak timbul kongkalikong atau permainan, selain juga semangat untuk bekerja sehingga bisa mencapai target,” jelas Prastowo.

Menurutnya, tukin yang besar terbukti meningkatkan kinerja PNS pajak. Hal itu terlihat dalam penerimaan pajak yang sudah 2 tahun tercapai melebihi target.

“Kita pastikan Kemenkeu, Ditjen Pajak selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas, bahkan dalam 2 tahun terakhir target pajak tercapai. Itu kan suatu alasan yang kuat dan korelasi yang kuat bahwa insentif itu juga menghasilkan suatu yang baik, yaitu penerimaan pajak yang tercapai,” ucapnya.

Prastowo meminta agar besaran tukin PNS pajak tidak dikaitkan dengan masalah Rafael Alun Trisambodo saat ini. Lebih tepat menurutnya adalah memperbaiki sistem pengawasan di internal.

“Jadi mohon ini tidak dicampuradukkan, kami kembalikan kepada presiden yang berwenang mengevaluasi. Dari sisi kami lebih baik lakukan perbaikan, penguatan sehingga jangka pendeknya tahun ini target pajak pun bisa kita amankan,” tandasnya. (bl)

id_ID