Pemerintah Finalisasi Aturan Insentif Ivestor di IKN Nusantara

IKPI, Jakarta: Kepala Otorita Ibu Kota (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan pemerintah, tengah memfinalisasi aturan insentif untuk investor yang mau menanamkan modal di ibu kota baru.

Hal ini diungkapkan saat Summit Dialogue Driving Public Private Partnership to Transform Global Economic Growth B20, seperti dikutip dari CNBC Indonesia di Bali, Senin (14/11/2022).

“Saya akan memberikan update, pemerintah sedang memfinalisasi peraturan pemerintah yang akan memberikan spesial insentif untuk berinvestasi di Nusantara. seperti tax holiday hingga special super tax deduction dan lainnya,” kata Bambang.

Dari paparannya insentif yang tertulis pada draf Peraturan pemerintah bagi yang mau berinvestasi di IKN Nusantara. Mulai dari serangkaian tax holiday untuk investasi hingga relokasi perkantoran. Juga, super tax deduction untuk kegiatan tertentu, perilaku khusus cukai, diskon (pajak). Juga akan ada perilaku khusus pajak untuk sektor keuangan dan untuk sektor bernilai tambah.

“Saya pastikan level insentif yang diberikan merupakan yang terbaik di Indonesia,” kata Bambang.

Bambang juga menjelaskan nantinya juga akan dibentuk perusahaan milik otoritas yang akan menangani proses transaksi B2B di IKN, terkait usaha komersial dengan sektor swasta.

Untuk skema pendanaan untuk pembangunan IKN 80% berasal dari sumber pendanaan lainnya, seperti Public Private Partnership (PPP), international financing, company participating, dan creative financing. sementara hanya 20% yang menggunakan dana APBN.(bl)

 

Pengamat: Insentif Pajak di Proyek IKN Nusantara Tak Tepat

IKPI, Jakarta: Insentif pajak (tax hilday) dari pemerintah untuk menarik calon investor di proyek pembangunan Ibu Kota (IKN) Nusantara, dinilai sebagaian kalangan sebagai kebijakan tidak tepat. Sebab, sudah banyak proyek-proyek pembangunan pemerintah yang menawarkan tax holiday yang nyatanya tetap tak membuat investor tertarik untuk berinvestasi seperti di kawasan ekonomi khusus (KEK).

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, permasalahan yang diinginkan investor sebenarnya bukan dari diskon pajak. Mereka melihat dari segi demand (permintaan), serta jarak lokasi dengan bahan baku yang dibutuhkan.

“Contoh proyek industri, faktor segi kedekatan lokasi dengan bahan baku menjadi pertimbangan. Sedangkan IKN yang dijanjikan menjadi smart city, investor akan melihat infrastruktur dasarnya seperti internet. “Yang jadi pertimbangan justru kondisi makro ekonomi dan stuasi politik jelang pemilu,” kata Bhima di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Bhima menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengungkapkan semua proyek-proyek infrastruktur Proyek Startegi Nasional (PSN) memberikan imbal hasil yang sesuai. Dia mencontohkan kereta cepat Jakarta Bandung, meski itu business to business (B2B), yang orientasinya komersil, malah terjadi ada risiko kontingensi yang akhirnya negara bantu permodalan ke konsorsium BUMN.

“Jadi di situ sudah jelas juga proyek yang B2B sekalipun itu ujungnya tetap ada suntikan modal negara yang cukup besar,” tutur dia.

Selain itu, Bhima menambahkan, investor mempertimbangkan cost overrun, khususnya masalah pembebasan lahan. Pasalnya, 40 persen biaya infrastruktur itu pembebasan lahan.

Faktor suku bunga pinjaman menjadi salah satu aspek keputusan investasi yang lain. Karena investor tak hanya mengandalkan modal inti namun juga melakukan pinjaman salah satunya melalui obligasi. Jika bunganya semakin naik, beban proyek juga membesar.

Bhima menegaskan sebagian infrastruktur mendapatkan kritik karena kebutuhan barang impor tidak sedikit. “Dengan konten impor cukup besar tadi, apakah variabel kurs rupiah ini tidak membuat biaya pembangunan menjadi lebih mahal terutama untuk besi baja?,” ujarnya.

Ongkos logistik pengiriman materialnya menjadi sorotan investor karena kebanyakan bahan baku proyek IKN diperoleh dari daerah di luar Kalimantan.

“Itu juga jadi pertimbangan, pasirnya, material besi bajanya, mungkin nanti diambilnya dari Sulawesi atau Surabaya yang paling dekat. Itu kan ada ongkos2seperti itu yang harus dipertimbangkan,” kata Bhima.

Sebelumnya, untuk menarik minat para investor IKN, pemerintah bakal memberikan relaksasi atau insentif hingga kemudahan izin. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Dia mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang di dalamnya akan memuat relaksasi-relaksasi investasi tersebut.

Mau Investasi di IKN ?, Pemerintah Bebasin Pajaknya 30 Tahun

IKPI, Jakarta: Pemerintah terus mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk menarik minat investor berinvestasi di Ibu Kota (IKN) Nusantara. Salah satu kebijakan yang tidak biasa, yang dikeluarkan pemerintah adalah dengan membebaskan pembayaran pajak selama 30 tahun.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang akan mengatur insentif fiskal dan non fiskal, skemanya untuk investor IKN Nusantara .

Bambang memberikan contoh insentif yang bakal diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (WP) selama jangka waktu tertentu.

“Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar di tahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain,” kata Bambang, Rabu (19/10/2022).

Contoh lainnya kata Bambang, pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mall), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.

“Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, dibidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350%,” kata Bambang.

Menurut dia, inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Investasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable,” katanya.

Pada kesempatan itu Bambang juga menambahkan, untuk mengakomodir minat para investor, pihaknya bakal membentuk satu badan usaha Otorita. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah untuk mendapatkan investasi.

“Harapan kami dengan adanya badan usaha Otorita ini maka semua deal, semua transaction, secara bisnis principal akan lebih mudah, karena bahasanya sama,” ujarnya. (bl)

id_ID